Ingin Memiliki Rumah Bersubdisi dengan BPJS Ketenagakerjaan? Perhatikan Ini!
Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi oleh setiap kepala keluarga karena dengan adanya rumah, setiap anggota keluarga dapat memiliki tempat untuk berlindung baik dari teriknya sinar matahari namun juga dari dinginnya cuaca. Namun, harga rumah yang semakin lama semakin mahal tersebut membuat sebagian masyarakat yang ada di Indonesia susah membelinya. Namun, jika Anda memiliki BPJS, Anda dapat menggunakannya untuk memperoleh rumah subsidi yang diselenggarakan oleh Perumnas selaku BUMN.
Fasilitas yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi Anda untuk mendapatkan hunian bersubsidi dari Perumnas tersebut adalah pinjaman untuk membayarkan DP atau uang muka ketika membeli sebuah hunian yang bersubsidi atau yang disebut juga dengan PUMP (Pemberian Uang Muka Perumahan). Namun, untuk menggunakan fasilitas tersebut, tidak ada salahnya Anda untuk mengetahui beberapa hal berikut.
Pertama, mengenai besarnya penghasilan yang Anda peroleh. Tidak setiap orang mampu menggunakan fasilitas tersebut untuk membeli rumah. Terdapat batasan yang harus Anda penuhi untuk dapat mengikuti program tersebut. Terdapat 3 PUMP yaitu besaran Rp 20 juta untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta, Rp 35 juta untuk gaji RP 5-Rp 10 juta, Rp 50 juta untuk gaji lebih dari Rp 10 juta. Dengan besaran PUMP yang jelas, Anda dapat menyesuaikannya antara harga rumah serta DP maksimal dan sebaiknya hunian dengan DP kurang dari dana pribadi.
Beberapa hal yang harus Anda perhatikan untuk mendapatkan rumah subsidi dari pemerintah lewat Perumas dengan menggunakan BPJS Ketenagakerjaan yaitu:
- Perhatikan mengenai persyaratan untuk mendapatkan PUMP. Beberapa persyaratannya yaitu: surat keterangan mengenai belum memiliki rumah, minimal 1 tahun menjadi anggota dari BPJS Ketenagakerjaan. Upah maksimal adalah 5 juta untuk memperoleh bisnis rumah yang bersubsidi.
- Pelajari mengenai mekanisme program yang diberlakukan. Hal tersebut dapat membantu Anda untuk mengurangi masalah yang mungkin akan Anda hadapi kedepannya, termasuk kerjasama dengan bank tertentu yang secara resmi telah ditunjuk oleh Pemerintahan Indonesia untuk dapat memberikan rumah yang bersubsidi.