Arriba Design, desain baru dunia informasi

Pinjaman Dana Dengan Gadai Sertifikat Rumah di BFI

Bagi sebagian orang mungkin masih asing tentang layanan pinjaman dana yang disediakan oleh BFI Finance. Beberapa layanan pinjaman yang disediakan diantaranya adalah pinjaman dana dengan jaminan BPKB (motor/mobil) dan sertifikat rumah/bangunan ruko. Tulisan ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat supaya mengetahui bagaimana layanan pinjaman dengan gadai sertifikat rumah di BFI Finance.

Sebelum langsung ke inti pembahasan, sebaiknya kita kenalan dulu dengan perusahaan multifinance ini. Apakah BFI Finance?

Deskripsi

BFI Finance merupakan salah satu perusahaan multifinance yang sudah terbukti terbaik di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang didapatkan oleh perusahaan multifinance ini. Visi dari perusahaan multifinance tertua di Indonesia adalah menjadi partner terpercaya dan mampu mengatasi permasalahan finansial nasabahnya.

gadai sertifikat rumah
gadai sertifikat rumah

source: https://produk.bfi.co.id/blog/wp-content/uploads/2020/01/pinjaman-jaminan-sertifikat-rumah.jpg

Fitur

Berikut ini adalah fitur utama yang dimiliki oleh layanan pinjaman dana dengan gadai sertifikat rumah:

  1. Memiliki plafon pinjaman sampai dengan Rp. 2 Milyar
  2. Memiliki tenor pinjaman sampai 5 tahun
  3. Memiliki suku bunga yang efektif, dan
  4. Proses pencairan berjalan cepat yaitu hanya 7 hari

Syarat Calon Nasabah

Yang dimaksud dengan “nasabah” dalam tulisan ini adalah orang yang akan mengajukan pinjaman hutang. Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon nasabah adalah:

  1. Memiliki pendapatan minimal setiap bulan sebesar Rp. 3.000.000,-
  2. Usia calon nasabah minimal 21 tahun dan maksimal berusia 65 tahun
  3. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI yang berstatus sebagai karyawan tetap, profesional maupun pengusaha.
  4. Calon nasabah adalah seorang pegawai atau karyawan tetap dengan minimal memiliki masa kerja selama 2 tahun. Selain itu juga disyaratkan bahwa calon nasabah memiliki pengalaman kerja ditempat sebelumnya dalam waktu 2 tahun.

Syarat dan Ketentuan Dokumen

Syarat serta ketentuan dokumen apa saja yang harus disiapkan oleh calon nasabah ketika akan mengajukan pinjaman yaitu: 

  1. Melengkapi syarat dokumen berupa formulir aplikasi pinjaman untuk individu
  2. Melengkapi syarat dokumen berupa fotokopi calon nasabah dengan pasangannya jika sudah menikah
  3. Melengkapi fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau KTP
  4. Melengkapi syarat dokumen fotokopi Kartu Keluarga atau KK
  5. Melengkapi dokumen surat nikah atau akta nikah bagi yang sudah menikah
  6. Melengkapi dokumen NPWP
  7. Melengkapi dokumen fotokopi PBB selama jangka waktu 2 tahun atau fotokopi rekening listrik selama jangka waktu 6 bulan terakhir.
  8. Melengkapi dokumen fotokopi rekening tabungan atau rekening koran dalam jangka waktu 3 bulan terakhir 
  9. Melengkapi dokumen fotokopi slip gaji selama kurun waktu 3 bulan terakhir atau SPPT terakhir
  10. Melengkapi dokumen fotokopi izin usaha bagi calon nasabah yang berstatus sebagai pengusaha
  11. Melengkapi dokumen fotokopi izin praktek atau profesi bagi calon nasabah yang memiliki profesi khusus
  12. Melengkapi dokumen fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya bagi calon nasabah yang berprofesi khusus
  13. Melengkapi dokumen fotokopi Akta Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM bagi yang berprofesi khusus
  14. Melengkapi fotokopi identitas komisaris dan dewan direksi bagi yang berprofesi khusus.

Spesifikasi Rumah

Beberapa syarat dari fisik rumah yang dapat dijadikan sebagai jaminan gadai sertifikat rumah adalah rumah yang memiliki akses mudah dijangkau. Rumah dalam kondisi yang layak huni dan harus bersih dan bebas sengketa dengan pihak manapun. 

Demikian ulasan secara umum dari layanan pinjaman dana dengan jaminan sertifikat rumah di BFI.